Minggu, 16 September 2007

Karto suwiryo

From: John MacDougall <>
Dari dodo@server.indo.net.id.
Sumber : Forum Keadilan 31 Juli 1995 Hal. 80 Rubrik : Kriminal
Aliran-aliran yang Menyimpang
Aliran yang berniat mendirikan NII ternyata tak hanya ada di Jakarta, tapi juga menyebar di Jateng dan Jabar. Biaya ke surga cuma Rp 200 ribu per kepala.
Galibnya, salon kecantikan adalah tempat untuk membuat orang jadi cantik, bukan untuk main politik. Apalagi politik yang bernafaskan ajaran agama yang dianggap menyimpang. Tapi, itulah yang terjadi di salon kecantikan Laris yang berlokasi di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejak beberapa bulan lalu, salon ini dimanfaatkan para penganut aliran Islam ala Karto Suwiryo sebagai salah satu tempat penyebaran aliran itu, yang ujung-ujungnya untuk mencapai cita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Syukur, Ny. Fatimah, pemilik salon, cepat tanggap terhadap perilaku aneh para karyawannya yang menganut aliran menyimpang itu. Kecurigaannya berawal pada bulan puasa yang baru lalu. Ketika itu, ia sangat heran karena empat karyawatinya tak pernah mau mengikuti shalat tarawih. Ia tambah bingung lantaran melihat mereka begitu asyik membaca buku politik kenegaraan dan agama. Nah, berangkat dari kecurigaannya itulah, ia menugasi seo rang karyawati lainnya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya sungguh mengejutkan. Dua di antara empat karyawatinya yang ia curigai ternyata sangat rajin mengikuti berbagai pengajian yang diselenggarakan di dua rumah sewaan di Bekasi dan Pasar Minggu. Pengajian yang dipandu seorang ustad itu, menurut sebuah sumber, bukan hanya membahas soal agama, tapi juga politik. Tujuannya, kelompok ini bermaksud menghimpun dana dan massa demi berdirinya NII, seperti yang dicita-citakan almarhum Karto Suwiryo. Berdasarkan laporan itulah, Polres dan Kodim 0501 Jakarta Pusat bergerak. Menurut sebuah sumber FORUM di Kodim, aparat telah menangkap enam tersangka. Tapi kemudian dilepaskan lagi karena tidak diperoleh bukti yang memberatkan. Kendati demikian, tiga orang di antaranya terkena wajib lapor setiap hari. Sedangkan Mahmud alias Ino alias Imam yang menjadi salah seorang ustad dalam pengajian tersebut hingga sekarang masih belum diketahui rimbanya. Kegiatan aliran ini sangat rahasia dan penyebarannya dilaku kan orang per orang. Sehingga, kalau saja tak ada laporan,"
BK, Haryanto, dan M. Faried Cahyono Riset oleh: Sri Widodo

Tidak ada komentar: